Kementerian PANRB Dorong Tumbuhnya Inovasi Melalui Gerakan One Agency dan One Innovation

By Abdi Satria


nusakini.com-Denpasar-Sejak tahun 2013, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong tumbuhnya inovasi melalui gerakan One Agency, One Innovation yang mewajibkan skementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melahirkan satu inovasi setiap tahun. 

Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik merupakan bagian dari kebijakan nasional reformasi birokrasi. “Sebagai pilar perubahan, saat ini inovasi pelayanan publik merupakan sebuah keniscayaan untuk dilakukan,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Devi Ananta saat Rapat Koordinasi Kebijakan dan Sosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2019 se-Wilayah II, di Denpasar, Bali, Senin (25/03). 

Dikatakan, Kementerian PANRB memberi apresiasi terhadap pimpinan instansi pemerintah yang telah memberikan atensi terhadap perubahan melalui gerakan inovasi ini, karena kompetisi ini sudah menjadi program bersama. Dijelaskan bahwa tahun 2019 merupakan Kompetisi yang ke-6, dengan mengusung tema “Inovasi Pelayanan Publik sebagai Perwujudan Percepatan Reformasi Birokrasi dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan”. 

Devi mengatakan, secara internasional KIPP sejalan dengan tema dunia dalam memenuhi target Sustainable Development Goals (SDGs) di tahun 2030. Pada penyelenggaraan United Nations Public Service Forum 2017 di Den Haag, PBB mengusung tema Accelerating Public Service Innovation for Agenda 2030. 

Demikian juga The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang sangat concern dengan inovasi pelayanan publik melalui program Observatory Public Sector Innovation (OPSI). OECD menjadikan Indonesia sebagai studi kasus dari Negara berkembang yang dianggap sudah maju. 

Sementara itu secara nasional Bappenas telah menetapkan Inovasi Pelayanan Publik yang didalamnya termasuk Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik sebagai Program Strategi Nasional dalam tahun 2019 ini. Selain itu, dalam Rancangan RPJMN 2020-2024, inovasi pelayanan publik merupakan bagian strategis di bidang pelayanan publik. 

Saat ini penyelenggaraan kompetisi serupa dengan KIPP yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sudah banyak bermunculan. Namun demikian kiblat Kompetisi Inovasi pada sektor Pelayanan Publik masih diarahkan kepada kegiatan KIPP yang diselenggarakan Kementerian PANRB karena dianggap sebagai kompetisi yang paling prestisius saat ini di Indonesia. “Kementerian Keuangan khususnya Ditjen Perimbangan Keuangan, telah menetapkan hasil Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2017 sebagai salah satu kategori kinerja yang diberikan Dana Insentif Daerah (DID) untuk tahun anggaran 2018,” jelasnya. 

Dikatakan bahwa sesuai amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik, Kementerian PABRB telah membentuk 3 Hub atau Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP), yaitu di Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Selatan bekerja sama dengan GIZ Transformasi. Saat ini Jawa Tengah bersama KOMPAK sedang membangun secara mandiri satu Hub . "JIPP merupakan strategi dalam melakukan transfer pengetahuan (transfer of knowledge)," imbuh Devi. 

Lebih lanjut disampaikan hubungan bilateral dan multilateral telah dibangun, seperti bekerja sama dengan Georgia dan Azerbaijan untuk mengembangkan Pelayanan Terpadu. Saat ini pihaknya telah melahirkan generasi ke-3 Pelayanan Terpadu, yang mengintegrasikan pelayanan pusat, daerah, dan bisnis dalam satu tempat dengan sistem dan pola manajemen yang dinamakan Mal Pelayanan Publik (MPP). 

Sedangkan secara multilateral, kami merupakan bagian dari United Public Service Award (UNPSA) dan secara rutin mengikuti konvensi tahunan Observatory Public Sector Innovation (OPSI) yang diselenggarakan oleh OECD Paris, sebagaimana yang sudah saya sampaikan tadi,” ujarnya. 

Devi pun berharap rakor dapat memberikan manfaat bagi para peserta sehingga segenap instansi pemerintah bisa maju bersama dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Acara tersebut merupakan kali ketiga yang dilakukan, setelah sebelumnya berlangusng di Solo untuk wilayah III dan Medan untuk wilayah I. Sementara untuk wilayah II yakni Provinsi Lampung, DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara.(p/ab)